Ditemukan 4 data
5 — 2
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sukardi bin Mutdas) dengan Pemohon II (Amneh binti Arpah) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1983 di Kampung Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon;
4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara
PENETAPANNomor 0609/Pat.P/2018/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Sukardi bin Mutdas, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggal diKampung Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Amneh binti Aroah, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Sukardi bin Mutdas) danPemohon Il, (Amneh binti Arpah) yang dilaksanakan pada tanggal 31Hal 2 dari 11Desember 1983 di di Kampung Mispalah, Kelurahan Perapen, KecamatanPraya, Kabupaten Lombok Tengah;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sukardi bin Mutdas) denganPemohon II (Amneh binti Arpah) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember1983 di Kampung Mispalah, Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, KabupatenLombok Tengah;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal para Pemohon;4.
23 — 6
Surat EdaranMet&amneh Agung Ri Nomor o Tahun 1584:mbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha untuk mandamalGengan cara: mennsinat Panggqugel supaya bemahar dan menunggy Toraaemool akan tag! tidak berhaall Hal mana telah " dengan keteritiariS Pasa! 82 syat (1) U argu a9x Komp Ham iam Indonesia Tahun 1 TSG;simbang, bahwa merdiasi sasuai denga A aturanMarkarian Agung Republik indurvetia Mevwor Tahun 2008 jo.
9 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SUKE Bin RINGKAH) dengan Pemohon II (AMNEH Binti MAULUD) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Juli 1986 di Dusun Jeruju, Desa Kelebuh, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Lombok Tengah;
4.
20 — 4
saksi mengetahui penyebab tidak rukunnya adalahkarena Tergugat Tergugat menikah lagi dengan wanita lain dantidak memperdulikan nafkah anaknya; Bahwa, saksi mengetahui sekarang ini Tergugat tidakdiketahul tempat tinggalnya karena tidak pernah memberikaninformasi kepada Penggugat tentang keberadaannya; Bahwa, saksi mengetahui selama Tergugat pergi, tidakpernah memberikan nafkah kepada Penggugat ; Bahwa, dari pihak keluarga pernah berusa untukmerukunkan Penggugat dan Tergugat akan tetapi tidakberhasil;Amneh