Ditemukan 5 data
26 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
AMONIO GEA Als AMA NIWA Als IWAN, dkk. dan SITIENI ZALUKHU Als. INA SEHATI
Terdakwa:
AMONIâÂÂO TELAUMBANUA Alias AMA ICA
66 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Amonio Telaumbanua Alias Ama Ica tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (Empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
AMONIO TELAUMBANUA Alias AMA ICA
25 — 3
.;- Menetapkan bahwa anak Pemohon yang bernama : ANGELIKA GUSNIAT MENDROFA, jenis kelamin Perempuan lahir di Fulolo Lalai pada tanggal 16 Agustus 2007 adalah anak kandung yang ke-1 (satu) dari orang tua bernama AMONIO MENDROFA dengan istrinya DESTINA ZEBUA.;- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk
27 — 3
Menetapkan pemohon AMONIO HAREFA sebagai wali dari anak yang lahir dari Perkawinan Almarhum Sumardi Harefa dengan Istrinya Almarhumah ROSNIWATI HAREFA yang bernama bernama : ANGGIE GRACE NOVELLA HAREFA yang lahir di Jakarta pada tanggal 13 November 1996;------------------------------------------5. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga hari ini berjumlah Rp. 111.000.- (Seratus sebelas Ribu Rupiah) ;----
24 — 2
.;- Menetapkan bahwa anak Pemohon yang bernama : AFDIL MONTINUS MENDROFA, jenis kelamin Laki-laki lahir di Fulolo Lalai pada tanggal 16 Maret 2009 adalah anak kandung yang ke-2 (dua) dari orang tua bernama AMONIO MENDROFA dengan istrinya DESTINA ZEBUA.;- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Pegawai Pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nias untuk mendaftarkan kelahiran anak pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran