Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 03-06-2021
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 24/Pdt.P/2021/PN Sdk
Tanggal 18 Mei 2021 — Pemohon:
SELASA
608
  • Limbeng, anak perempuan yang lahir pada 29 Juni 2003, dari pasangan suami istri Selasa dan Lemet, untuk melangsungkan perkawinan dengan Yosua Amonuel Sitorus, di hadapan pejabat keagamaan Katolik, dan di Kantor Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Dairi;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi untuk setelah salinan penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ini
    Limbeng dengan Yosua Amonuel Sitorus, dan untuk mencatatnya di dalam daftar yang diperuntukkan untuk hal itu;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);