Ditemukan 3 data
308 — 218 — Berkekuatan Hukum Tetap
EMILIA SAMPE alias EMILY alias ELIS, DK VS ATIK ANJANI KLAIN AMORRITA
., dan kawan, Para Advokat, berkantordi Jalan Gunung Merapi Nomor 139 KelurahanLajangngiru, Kecamatan Ujung Pandang, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 26 Maret 2021;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Pemohon Pailit;terhnadapATIK ANJANI KLAIN AMORRITA, bertempat tinggal di JalanSulawesi Nomor 325 F, Kota Makassar, Provinsi SulawesiSelatan;Termohon Kasasi dahulu Termohon Pailit;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang
Menyatakan Termohon Pailit Atik Anjani Klain Amorrita Pailit denganHalaman 1 dari 6 hal. Put. Nomor 698 K/Padt.SusPailt/2021segala akibat hukumnya;2. Menunjuk Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Makassar selaku HakimPengawas dalam Kepailitan ini;3. Menunjuk Balai Harta Peninggalan Makassar yang terletak di Jalan A.Pettarani Nomor 112, Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassaruntuk melakukan pengurusan dan/atau pemberesan terhadap harta pailitTermohon Pailit;4.
9 — 0
Triono, laki-laki, lahir di Jakarta, tanggal 07 Oktober 1957 (suami Pewaris);
- Bunga Cempaka Ratu bin Hari Tjahjono, perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 30 Oktober 1990 (anak kandung Pewaris);
- Amorrita Puspita Ratu binti Hari Tjahjono, lahir di Bekasi, tanggal 09 Oktober 1995 (anak kandung Pewaris);
Sebagai Ahli Waris yang sah dari Pewaris (Deswita binti M.
HJ. RAHMAWATI, SH
Terdakwa:
PHOEBE ADELINE MI VANWY
348 — 287
A. pada tanggal 20 Februari 2020;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
- Uang tunai sebesar Rp.5.350.000,00 (lima juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang ditransfer oleh PHOEBE ADELINE MI VANWY ke rekening BCA dengan nomor 7325302186 atas nama ATIK ANJANI KLAIN AMORRITA yang terdiri dari:
- 53 (lima puluh tiga) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar uang pecahan