Ditemukan 1 data
6 — 0
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wahyu Nengsih binti Engkos ) dengan Pemohon II (Sassi bin Ampakalam) yang dilaksanakan pada tanggal 24 April 2016 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah