Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2020 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PN AMBON Nomor 445/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 9 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.YOSEPHUS ARY SEPDIANDOKO,S.H,M.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
TITUS K.A. KELBULAN Als ETOK
7015
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan Alias Etok telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan terang-teranganan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang;
    2. Menjatuhkan pidana oleh Karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun;
    3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Nama lengkap : Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok2. Tempat lahir : Lorulun3. Umur/Tanggal lahir : 26/27 April 19944. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lorong Dua Kudamati Kec. Nusaniwe KotaAmbon7. Agama : Katholik8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 23 September 2020 sampai dengan tanggal 12Oktober 2020Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok ditahan dalamtahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 13 Oktober2020 sampai dengan tanggal 21 November 2020Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok ditahan dalamtahanan rutan oleh:3.
    Penuntut Umum sejak tanggal 20 November 2020 sampai dengantanggal 9 Desember 2020Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok ditahan dalamtahanan rutan oleh:4. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 1 Desember 2020 sampaidengan tanggal 30 Desember 2020Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan als Etok ditahan dalamtahanan rutan oleh:Hal 1 dari 11 Hal Putusan Nomor 445/Pid.B/2020/PN Amb5.
    Menyatakan Terdakwa TITUS KARMUT AMPASAMAN KELBULANAlias ETOK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Kekerasan Bersama Terhadap Orang sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (1) KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa berupa pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dengan perintah terdakwa tetap di tahan.3.
    Menyatakan Terdakwa Titus Karmut Ampasaman Kelbulan Alias Etoktelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Dengan terangteranganan dan tenaga bersama melakukankekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana oleh Karena itu terhadap Terdakwa denganpidana penjara selama 2(dua) tahun;3. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.