Ditemukan 1 data
7 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ujang bin Karnen) dengan Pemohon II (Anih Ampriantini binti Ayun) yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 1999di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung;
3. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp.291.000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu ).