Ditemukan 2 data
30 — 7
- AMRULLAAH ALIAS ANANG GOK BIN BURHAN
Terdakwa dalam perkara ini tidak bersedia didampingi Penasehat Hukum, walaupunhak nya telah disampaikan oleh Majelis Hakim ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa dengan Dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:KesatuBahwa terdakwa AMRULLAAH
21 — 2
., Kabupaten Banjar;> Bahwa awalnya saksi Amrullah pesan obat carnophen kepada terdakwa lalupada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 sekira jam 22.00 WITA terdakwadatang kerumah saksi Amrullah untuk mengantarkan pesanan obat tersebut;> Bahwa sesampainya dirumah saksi Amrullah kemudian terdakwa langsungmenyerahkan 30 (tiga puluh) butir obat keras jenis CARNOPHEN kepada saksiAmrullah dan saksi Amrullaah membeli obat tersebut dengan hargaperkepingnya Rp25.000, (dua puluh lima ribu rupiah);> Bahwa pada