Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 646/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 23 Januari 2020 —
Terdakwa:
AMSULIN bin TOMO
797
    1. Menyatakan Terdakwa AMSULIN bin TOMO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    AMSULIN bin TOMO
    Nama lengkap : AMSULIN bin TOMO;2. Tempat lahir : Pasuruan;3. Umur/tanggal lahir : 40 tahun/4 Juni 1979;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal Dusun Mendalan RT.08 RW.05 DesaDurensewu Kecamatan Pandaan KabupatenPasuruan;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa dtahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 September 2019 sampai dengan tanggal 13Oktober 2019;2.
    Menyatakan Terdakwa AMSULIN bin TOMO terbukti bersalahmelakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dan diancamHalaman 1 dari 11 Putusan Nomor 646/Pid.B/2019/PN Bildalam dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selama terdakwa di dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    . 2.000,(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar Terdakwa diberikan keringanan hukuman denganalasan Terdakwa merasa bersalah, menyesal, dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyamenyatakan tetap dengan tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN:Bahwa terdakwa AMSULIN
    MUHAMMAD ALI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 12 September 2019 sekitar pukul 19.00 wibdi rumah Bapak SUPAAT Dusun Mendalan Rt.08 Rw.05 Desa DurensewuKecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, terdakwa AMSULIN telahmelemparkan gelas dan memukulkan teko air alumanium terhadap saksidan saksi BUASEM; Bahwa terdakwa melempar saksi menggunakan gelas kaca sebanyak 1(satu) kali jarak sekitar 1 (Satu) meter hingga gelas tersebut pecah yangmengenai kepala
    Menyatakan Terdakwa AMSULIN bin TOMO tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;2. Menjatunkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;.
Register : 06-12-2019 — Putus : 23-01-2020 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN BANGIL Nomor 646/Pid.B/2019/PN Bil
Tanggal 23 Januari 2020 —
Terdakwa:
AMSULIN bin TOMO
129
    1. Menyatakan Terdakwa AMSULIN bin TOMO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap

    Terdakwa:
    AMSULIN bin TOMO
Register : 26-07-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA BANGIL Nomor 1506/Pdt.G/2021/PA.Bgl
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
53
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (AMSULIN bin TOMO) terhadap Penggugat (MUJIATI binti MUJIB)

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491000 ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)