Ditemukan 1 data
BAYU SETYO, SH
Terdakwa:
NI'AMURHMAN BIN NASIKIN
44 — 11
AMUROHMAN Bin NASIKIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: "Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia";
2.
AMUROHMAN Bin NASIKIN
-1 (satu) unit sepeda pancal, Dikembalikan kepada saksi MUJIB.
6. Menetapkan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah ).