Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-03-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 530/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Mei 2023 — Penuntut Umum:
Friska Sianipar, SH
Terdakwa:
EDDY
511
  • 1 (satu) lembar screenshot pengiriman uang sebesar Rp.27.875.000,-(dua puluh tujuh juta delapan ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) pada tanggal 24 Oktober 2022 melalui rekening Bank Mestika No.Rekening 2010607706 an.BENDY ke rekening dan Bank Mestika Nomor : 2010607706 an. EDDY (Toko Muda Maju).
  • 1 (satu) lembar screenshot pengiriman uang sebesar Rp.34.750.000,-(tiga puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) pada tanggal 29 November 2022 melalui Bank BCA No.Rekening 2420798531 an.BENDY ke rekening dan Bank BCA Nomor : 8305236728 an. EDDY (Toko Muda Maju).