Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 13-05-2020
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 125/Pid.B/2018/PN SRL
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
1.RAFLINDA.SH
2.RIKSON LOTHAR.SH
Terdakwa:
ZULFIKAR BIN HOLIL
11339
  • 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih Merah, Nomor Rangka : MH3RG1810GK313162, Nomor Mesin : G3E7E0314311 dengan Nomor Polisi D 2212VDO An.DEDEI SUPRIATNA.
  • 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Yamaha Vixion Nomor A 74.

Barang Bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Sukron Bin MUSTOPA.

Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putin Merah,Nomor Rangka : MH3RG1810GK313162, Nomor MesinG3E7E0314311 Tanpa Plat Nomor Polisi. 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda MotorYamaha Vixion Warna Putin Merah, Nomor RangkaMH3RG1810GK313162, Nomor Mesin : G3E7E0314311 denganNomor Polisi D 2212VDO An.DEDEI SUPRIATNA. 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Yamaha Vixion Nomor A 74.Barang Bukti tersebut dikembalikan kepada saksi Sukron BinMUSTOPA
Menyatakan Barang bukti berupa :Putusan Nomor :125/Pid.B/2018/PN Srl Halaman 19 dari 20 halaman 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Putih Merah,Nomor Rangka : MH3RG1810GK313162, Nomor MesinG3E7E0314311 Tanpa Plat Nomor Polisi. 1 (satu) Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Sepeda MotorYamaha Vixion Warna Putih Merah, Nomor RangkaMH3RG1810GK313162, Nomor Mesin : G3E7E0314311 denganNomor Polisi D 2212VDO An.DEDEI SUPRIATNA. 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Yamaha Vixion Nomor