Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2216/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
RIZKI ULI ANDANI
236
  • 1 (satu) buah KTP an.Ekaria Br Karo dan uang tunai senilai Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah). Dikembalikan kepada saksi korban Ekaria Br Karo;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (Dua ribu rupiah) ;