Ditemukan 1 data
Cosman Oktaniel Girsang, S.H
Terdakwa:
Rahmat Sholih Lubis
19 — 7
memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah kotak Handphone jenis / merk Oppo A33;
Dikembalikan kepada Saksi Korban An.Eniwati