Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 468/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Andik SUsanto
Terdakwa:
HENDRA GUNAWAN, SH
318
  • (AN.GALINEM dan RUSTAM MAJI).
  • Dilampirkan dalam berkas perkara
  • SIM A dan C An. HENDRA GUNAWAN .SH

Dikembalikan kepada HENDRA GUNAWAN,SH.

  1. Menetapkan agar Terdakwa HENDRA GUNAWAN ,SH membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah).
(AN.GALINEM dan RUSTAM MAJI).10. SIM A dan C An.
(AN.GALINEM dan RUSTAM MAJI), yang masih diperlukan sebagai barangbukti dalam perkara terkait, maka barang bukti tersebut tetap dilampirkan dalamberkas terkait;Menimbang, bahwa barang bukti berupa : SIM A dan C An.
(AN.GALINEM dan RUSTAM MAJI). Dilampirkan dalam berkas perkara SIM A dan C An. HENDRA GUNAWAN .SHDikembalikan kepada HENDRA GUNAWAN,SH.6. Menetapkan agar Terdakwa HENDRA GUNAWAN ,SHmembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000. (dua ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2019, oleh kami,Sutoto Adiputro, S.H.., M.H.., sebagai Hakim Ketua , Djoni Iswantoro, S.H.