Ditemukan 1 data
MARTUNIS
61 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tanpa Nama Orang Tua laki-laki anak pemohon yang terdapat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-03082021-0009, tertanggal 03 Agustus 2021 atas nama KEISYA MARSA AN.NISYA,
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tanpa Nama Orang Tua laki-laki anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-03082021-0009, tertanggal 03 Agustus 2021 atas nama KEISYA MARSA
AN.NISYA, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LU-03082021-0009, tertanggal 03 Agustus 2021 atas nama KEISYA MARSA AN.NISYA, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang baru yang semula tidak tercantum Nama orang tua laki-laki anak pemohon diganti dengan Nama