Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 17/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Siti Nur Arbayah, SH.
Terdakwa:
NORHAN Als.DELONG Bin BAKRAN
969
  • terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit HP merk Oppo type A.71 warna hitam dengan no tlp.08956363686501,no Emai(1) 865525032846933,emai (2) 865525032846925 ;
    • 1 (satu) unit HP merk Black Berry type 9320 warna hitam kombinasi putih no.tlp 082251215150 no emai 354872055812857 ;
    • 1 (satu) buku rekening BRI simpedes warna kuning an.Norhan
      No.Rek.7294-01-007395-53-1 ;
    • 1 (satu) buah Kartu ATM BRI an.Norhan No.522124363723 ;
    • 1 (satu) lembar struk bukti transfer melalaui ATM dari terdakwa ke rekening Dandy Triandy pada tanggal 22 Oktober 2018 pukul 14.19 wita

    Dirampas untuk dimusnahkan.