Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 184/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 24 Oktober 2012 — TJHANG CIN KHUI Als AKHUN
8214
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kartu pemilin NIK.6172050509740001 an.TJANG CIN KHUN tempat lahir :Sedau,05/09/1974, alamat Dusun Gunung Besi Kode pos 79151 Rt.047 Rw.008;e 1 (satu) buah kartu pemilih NIK.6172050509740001 an.CHANG CIN KHUI tempat lahir :Sedau,05/09/1974, alamat Dusun Gunung Besi Kode pos 79151 Rt.046 Rw.008;e 1 (satu) lembar surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara model C6KWK.KPUan.CHANG CIN KHUI.Agar dirampas untuk dimusnahkan.4, Membebankan kepada
    eeeeeeeeeeeeeeteeeees10diberikan tersebut tidak digunakan maka nantinya terdakwa akan mendapatkan hukuman;Bahwa terdakwa memberikan suara sebanyak 2 (dua) kali tersebut tanpa ada suruhan dari siapapunjuga;Bahwa terdakwa pemah bersekolah sampai kelas IV Sekolah Dasar;Bahwa terdakwa tidak mengerti akibat dari perbuatannya tersebut;Bahwa nama terdakwa di Akta Kelahiran adalah CIN KHUI;Menimbang, bahwa di persidangan telah diperlinatkan barang bukti berupa :1 (satu) buah kartu pemilin NIK.6172050509740001 an.TJANG
    terdakwa melainkan sebagai upaya pembinaan agar terdakwa menyadari kekeliruannya danmemperbaiki dirinya menjadi lebih baik di kemudian hari;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapatpidanayang sepadan dan dirasakan adil yang akan dijatuhkan kepada terdakwa adalah pidana dendasebagaimana yang akan ditentukan dalam amar putusan dibawah ini:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa :1 (satu) buahkartu pemilin NIK.6172050509740001 an.Tjang
Register : 01-10-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 226/Pid.Sus/2020/PN Skw
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
TUTI KRISTIANA, SH
Terdakwa:
Muhammad Samsul Bin Sa'adi
5112
  • 1(satu) Lembar SIM (Surat Ijin Mengemudi) Gol.C An.TJANG SE FAT Nomor : 550810230025 masa berlaku sampai dengan 20-08-2021.

Dikembalikan kepada saksi LIE NYUN FUNG Anak LIE FO TET (Istri saksi Korban)

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (duaribu rupiah).