Ditemukan 1 data
25 — 8
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Soleh Bin Anabun ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Supinah Binti Paidjo ) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
- Menghukum Pemohon untuk memberi kepada Termohon berupa Mut'ah sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar