Ditemukan 1 data
1.Stanus Umbu Huki
2.Marleni Rambu Ananggiya,S.Pd
40 — 3
sah dari para pemohon menurut hukum;
- Menyatakan sah perubahan urutan kelahiran dan nama orang tua anak dalam akta kelahiran Anak Djuan Tristan Umbu Tunjak yang semula tertulis anak ke-tujuh laki-laki dari ayah Umbu Dotur dan Ibu Rambu Rimbang menjadi anak ke-satu, laki-laki dari ayah Stanus Umbu Huki, S.Pd, dan Ibu Marleni Rambu Ananggiya
Pemohon:
1.Stanus Umbu Huki
2.Marleni Rambu Ananggiya,S.Pd