Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 95/Pid.B/2021/PN Bnr
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
PURNA NUGRAHADI, S.H., M.H.
Terdakwa:
TEGUH PRIYANTO Bin Alm. BOMIN
1610
  • Terdakwa Teguh Priyanto Bin Alm Bomin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;

    3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    Uang tunai sejumlah Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), dikembalikan kepada Saksi Tri Anasfuri