Ditemukan 2 data
31 — 15
selimut ke tubuh saksi yang mana saat itu tubuh saksimasih dalam keadaan telanjang ;Kemudian terdakwa mengangkat Komputer dan tidak lama kemudianterdakwa membawa l(satu) unit Mobil Daihatsu Terrios warna hitam BK1581 TW berikut BPKP dan STNK mobil tersebut ;Halaman 11 dari 29 Putusan Nomor: 295/ Pid.B/2015/PNSIMTerdakwa juga mengambil Handphone 2(dua) unit dan uang sebesarRp.400.000,(empat ratus ribu rupiah).e Bahwa Terhadap keterangan saksi,Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan ;2 TRI FANNY ANAWINTA
terdakwamenyetubuhi adik saya lalu terdakwa mengikat tubuh adik saya dan menutupselimut ke tubuh adik saya yang mana saat itu tubuh adik saya masih dalamkeadaan telanjang ;Kemudian terdakwa mengangkat Komputer dan tidak lama kemudianterdakwa membawa l(satu) unit Mobil Daihatsu Terrios warna hitam BK1581 TW berikut BPKP dan STNK mobil tersebut ;Selanjutnya adik saya berusaha untuk melepaskan ikatannya dan setelahikatan tangannya terlepas adik saya berpakaian dan pergi ke Sekolah adiksaya yang bernama Tri Fanny Anawinta
71 — 23
- Menetapkan Ahli Waris dari H.M Yusuf bin Aloh adalah sebagai berikut:
- Hj Mariani S binti Sulaiman (isteri);
- Anawinta binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung);
- Yuliana binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung);
- Sufyan Alias Sipon bin H.M. Yusuf (anak laki-laki kandung);
- Junidar binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung);
- Diana binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung);
- Nova binti H.M.
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari H.M Yusuf bin Aloh adalah sebagai berikut :
- Hj Mariani S binti Sulaiman (isteri/janda) mendapat 1/8 bagian = 6/48
- Anawinta binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung) mendapat 5/48 bagian
- Yuliana binti H.M. Yusuf (anak perempuan kandung) mendapat 5/48 bagian;
- Sufyan Alias Sipon bin H.M. Yusuf (anak laki-laki kandung) mendapat 12/48 bagian;
- Junidar binti H.M.