Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 08-04-2022 — Upload : 17-05-2022
Putusan PN PAYAKUMBUH Nomor 2/Pid.C/2022/PN Pyh
Tanggal 8 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.NOFRI MULYADI, SH
2.FAJAR RIZKI NANDA MIROZA
Terdakwa:
TINGGER ANAXY panggilan TINGGER Bin BUDHI TULAS RUSBONO
348
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Tingger Anaxy Panggilan Tingger Bin Budhi Tulas Rusbono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    1.NOFRI MULYADI, SH
    2.FAJAR RIZKI NANDA MIROZA
    Terdakwa:
    TINGGER ANAXY panggilan TINGGER Bin BUDHI TULAS RUSBONO