Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 08-09-2017
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 61/Pid.Sus/2017/PN Tml
Tanggal 15 Agustus 2017 — RONI ANDAIYONO Alias RONI bin TINDAK MARHUDING
6917
  • Menyatakan terdakwa RONI ANDAIYONO Als. RONI Bin TINDAK MARHUDING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN KEKERASAN FISIK DALAM LINGKUP RUMAH TANGGA YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENDAPAT LUKA BERAT sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;3.
    RONI ANDAIYONO Alias RONI bin TINDAK MARHUDING
    tangannya, kemudian TINDAK MARHUDING Bin DULAUberusaha menghindar dan melarikan diri dari serangan RONI ANDAIYONO Als RONIBin TINDAK MARHUDING dengan cara berlari ke arah dapur rumah tersebut, namunterdakwa tetap mengejar TINDAK MARHUDING Bin DULAU dan menusuk bagianpunggung TINDAK MARHUDING Bin DULAU dengan menggunakan 1 (satu) buahparang yang dibawa terdakwa tersebut.
    Kalimantan Tengah, terdakwaRONI ANDAIYONO Als.
    Barito Timur Prop.Kalimantan Tengah, terdakwa RONI ANDAIYONO Als.
    Kalimantan Tengah, terdakwa RONI ANDAIYONO Als.
    Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UndangundangRI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperaturan hukumlain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIMenyatakan terdakwa RONI ANDAIYONO Als.