Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-01-2015 — Upload : 22-01-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 671/Pid.B/2014/PN.Cbi
Tanggal 13 Januari 2015 — Pidana -HENDRA ANDARSAH als. HENDRA
720
  • Menyatakan Terdakwa HENDRA ANDARSAH als. HENDRA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
    Pidana-HENDRA ANDARSAH als. HENDRA