Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 190/Pid.B/2021/PN Gns
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DWI HASTUTI, S.H.
Terdakwa:
NELSEN MANDELA Bin SAYUTI
2132
  • Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa NELSEN MANDELA Bin SAYUTI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Handphone merk Oppo F5 warna gold;

    Dikembalikan kepada saksi Andre Andesika

    Selanjutnya Saudara DavaApriyansyah menyetep atau mendorong motor milik saksi sedangkansaksi Andre Andesika berada di belakang. Tidak lama kemudian datang 2(dua) orang pelaku menggunakan 1 (Satu) unit sepeda motor merk HondaCBR warna hitam velg racing warna merah dari belakang langsungmemukul bagian kepala saksi Andre Andesika sambil bilang minggirkamu. Selanjutnya saksi dan temantemannya berhenti. Kemudian salahsatu pelaku bertanya bawa duit gk kamu, saksi Andre Andesika jawabgak ada.
    , denganposisi Saudara Dava Apriyansyah sedang menyetep atau mendorong motormilik saksi Muhamad Widodo sedangkan saksi Andre Andesika berada dibelakang.
    Handphone 085909629949 dan 085767107611milik saksi Andre Andesika;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil barang milik saksi AndreAndesika tidak meminta ijin dari saksi Andre Andesika sebagai pemilik yangsah;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah dapat dibuktikansecara sah dan meyakinkan menurut hukum ;A.d.5.
    Kemudianberpapasan dengan saksi Andre Andesika yang sedang bersamasama denganMuhamad Widodo dan Saudara Dava Apriansyah membawa sepeda motormasingmasing melalui Jalan Lintas Pantai Timur, dengan posisi Saudara DavaApriyansyah sedang menyetep atau mendorong motor milik saksi MuhamadWidodo sedangkan saksi Andre Andesika berada di belakang.