Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 276/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 17 Mei 2016 — -RONI WIDIANTO Bin TOTO -DENDA SUKMAWAN Bin DADANG
325
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) buah MP3 merek Advan, 1(satu) buah Camera Digital merek Sonny, alat Medis;Dikembalikan kepada yang berhak Rumah Sakit Dustira Cimahi melalui saksi Lina Andestiani Setyoningsing;- 1(satu) buah dompet plastik, 1(satu) unit Handphone merek Oppo warna Hitam dan 1(satu Unit handphone merek Mitto warna Merah;Dikembalikan kepada saksi Lina Andestiani Setyoningsih;- 1(satu) unit seepda motor merek Honda Vario warna Biru Putih No.Pol, D-4105 UL;
    WIb,selanjutnya Terdakwa Roni Widianto Bin Toto masuk kedalam bersama Terdakwa DendaSukmawan Bin Dadang melalui pintu IGD terus menuyju ruang Radiologi, setelah berada didalamruangan melihat ada Handphone, Camera dan Dopmpet, diambil oleh Terdakwa Roni Widianto BinToto, sedangkan Terdakwa Denda Sukmawan Bin Dadang juga mengambil dua buah handphonemerek Oppo dan Mitto, saat para Terdakwa mengambil barangbarang tersebut tanpa sepengetahuandan seijin pemilik dari Rumah Sakit Dustira dan saksi Lina Andestiani
    Setyoningsih, selanjutnyaTerdakwa Roni Widianto Bin Toto sekitar jam 03.30 WIB ditangkap di Rumah Sakit DustiraCimahi pada waktu keluar dari ruang Radiologi ditegur oleh saksi Lina Andestiani Setyoningsihsebagai perawat yang jaga di ruang Radiologi, lalu dibawa ke Pos Satpam setempat dilaporkankepada saksi Hendra Sanjaya sebagai Security di Rumah Sakit Dustira Cimahi, terus diadakanpermeriksaan di Pos Satpam mengenai barangbarang yang dibawa oleh Terdakwa Roni Widiantobin Toto, akan tetapi jawabnya
    plastik yang kemudian olehTerdakwa Roni Widianto Bin Toto diambil terus barang tersebut dimasukkan kedalam tas yangdibawa sebelumnya, sedang Terdakwa Denda Sukmawan Bin Dadang mengambil l(satu) unitHandphone merek Oppo warna Hitam dan 1(satu Unit handphone merek Mitto warna Merah,padahal para Terdakwa tidak mempunyai hak atas Rumah Sakit Dustira dan saksi Lina AndestinaiSetyoningsih, mengambil dan barangbarang tersebut bukan milik Para Terdakwa melainkan milikRumah Sakit Dustira dan saksi Lina Andestiani
    Sakit Dustira lalu para Terdakwa masukkedalam Rumah Sakit Dustira melalui pintu ruang IGD dan menuju ruang Radiologi terus masukkedalam ruang Radiololgi mencari barang yang bisa diambil, akhirnya para Terdakwa mengambil19barang 1(satu) buah MP3 merek Advan, (satu) buah Camera Digital merek Sonny, alat Medis dan1(satu) buah dompet plastik, 1(satu) unit Handphone merek Oppo warna Hitam dan 1(satu) unithandphone merek Mitto warna Merah, barangbarang tersebut adalah Rumah Sakit Dustira dansaksi Lina Andestiani
    Menetapkan barang bukti berupa: (satu) buah MP3 merek Advan, 1(satu) buah Camera Digital merek Sonny, alat Medis;Dikembalikan kepada yang berhak Rumah Sakit Dustira Cimahi melalui saksi LinaAndestiani Setyoningsing; (satu) buah dompet plastik, 1(satu) unit Handphone merek Oppo warna Hitam dan1(satu Unit handphone merek Mitto warna Merah;Dikembalikan kepada saksi Lina Andestiani Setyoningsih; 1(satu) unit seepda motor merek Honda Vario warna Biru Putih No.Pol, D4105 UL;Dikembalikan kepada saksi Heryani
Register : 11-01-2022 — Putus : 25-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA BREBES Nomor 420/Pdt.G/2022/PA.Bbs
Tanggal 25 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mohamad Ansor bin Wasrudin) terhadap Penggugat (Iis Andestiani binti Karnedi);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).