Ditemukan 115 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN PADANG Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Pdg
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon:
Untung Wahyudi
335
  • Menyatakan sah perbaikan atas kesalahan nama pada kutipan akta kelahiran no 1371-LT-26122011-0161 yang tercantum semula tercantum Rangga Anugrah Andhal Safutra diganti/diubah menjadi Rangga Anugrah Andhal Saputra ;
3.
Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang supaya setelah diperlihatkan turunan dari Penetapan ini untuk melakukan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1371-LT-26122011-0161 nama yang tercantum di sana Rangga Anugrah Andhal Safutra diganti/diubah menjadi Rangga Anugrah Andhal Saputra;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp 109.000,00 (seratus sembilan ribu rupiah) ;