Ditemukan 2 data
1.NUR INTAN, SH
2.RIANAH.M.SH
Terdakwa:
WANDA ANDIASYAH PURNAMA Als ONONG Bin DIDIN PURNAMA
17 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa WANDA ANDIASYAH PURNAMA Als ONONG Bin DIDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
Penuntut Umum:
1.NUR INTAN, SH
2.RIANAH.M.SH
Terdakwa:
WANDA ANDIASYAH PURNAMA Als ONONG Bin DIDIN PURNAMA
BILLIE ADRIAN, S.H
Terdakwa:
1.KRISNA ANDIANSYAH S.Pd Bin SUKASAH
2.ANDRI HADIAN, S. Kom Bin SUDRAJAT ARIFIN
68 — 13
KRISNA ANDIASYAH lewat pesanHalaman 11 dari 28 Putusan Nomor 123/Pid.Sus/2021/PN GrtWhatsapp bahwa akan mendatangi rumah Sdr. KRISNA ANDIASYAHyang beralamat di Perum Pembangunan Estate Blok C No. 9 Kel.Sukajaya Kec. Tarogong Kidul, kKemudian sekira pukul 23.30 Wibsetalah Sdr. ANDRI HADIAN tiba di rumah Sdr. KRISNA ANDIASYAHserahkan 5 (lima) paket narkotika jenis tembaku sintetis dengan beratmasingmasing 1 (Satu) gram kepada Sdr.
KRISNA ANDIASYAH lewat pesanWhatsapp bahwa akan mendatangi rumah Sdr. KRISNA ANDIASYAHyang beralamat di Perum Pembangunan Estate Blok C No. 9 Kel.Sukajaya Kec. Tarogong Kidul, kKemudian sekira pukul 23.30 Wibsetalah Sdr. ANDRI HADIAN tiba di rumah Sdr. KRISNA ANDIASYAHserahkan 5 (lima) paket narkotika jenis tembaku sintetis dengan beratmasingmasing 1 (satu) gram kepada Sdr.