Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2024 — Putus : 24-10-2024 — Upload : 24-10-2024
Putusan PA PARIGI Nomor 482/Pdt.G/2024/PA.Prgi
Tanggal 24 Oktober 2024 — Penggugat melawan Tergugat
44
  • Memberi izin kepada Pemohon (ANDI KASLAN BIN DATU AGAS ANDILOGA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (HAMSIDA BINTI SIHAKA) di depan sidang Pengadilan Agama Parigi;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.645.000,00 (satu juta enam ratus empatpuluh lima ribu rupiah);