Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YOGA ANDIWANTORO Alias KOTAK
26 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa YOGA ANDIWANTORO Alias KOTAK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menerima, dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 (lima ) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Terdakwa:
YOGA ANDIWANTORO Alias KOTAK