Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2015 — Putus : 15-09-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN.Parepare
Tanggal 15 September 2015 —
173
  • Menyatakan terdakwa AGUNG Bin ANDOSENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKAN KENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA.2.
    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Agung Bin Andoseng.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    AGUNG Bin ANDOSENG
    PUTUSANNOMOR : 106/Pid.Sus/2015/PN.ParepareDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Parepare yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada Pengadilan tingkat Pertama dengan acara pemeriksaan BIASA telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama Lengkap : AGUNG Bin ANDOSENG;Tempat Lahir : Puncara bojo;Umur/Tanggal Lahir : 21 Tahun /5 April 1993;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Pembangunan Bojo Il
    Menyatakan Terdakwa AGUNG Bin ANDOSENG bersalah melakukan tindakpidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal duniasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 310 ayat (4) UU No.22LLAJ Tahun 2009 tentang lalu lintas sesuai dalam surat dakwaan JaksaPenuntut Umum.2.
    berhatihati dalam menjalankan profesi terdakwasebagai supir.Menimbang, bahwa atas tanggapan secara tertulis dari Terdakwa tersebutPenuntut Umum dalam repliknya menyatakan tetap pada tuntutannya, sedangkandalam dupliknya Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya yaitu mohonkeringanan hukuman.Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan dengan suratdakwaan Nomor Register Perkara, PDM18/ PARE/ Euh.2/03/2015 tertanggal 12 Mei2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :DAKWAANBahwa terdakwa AGUNG BIN ANDOSENG
    Unsur Setiap Orang tt tMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur Setiap Orang adalah OrangPerseorangan sebagai subyek pelaku dari suatu tindak pidana yang sehat jasmaniHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN.Pareparedan rohaninya sehingga mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya atauKoorporasi yaitu kumpulan terorganisasi dari orang/atau kekayaan, baik merupakanbadan hukum maupun bukan badan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa AGUNG Bin ANDOSENG telahmengakui bahwa benar identitas
    Menyatakan terdakwa AGUNG Bin ANDOSENG terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGEMUDIKANKENDARAAN BERMOTOR YANG KARENA KELALAIANNYAMENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS YANGMENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA.2.
Register : 18-03-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PINRANG Nomor 66/Pid.B/LH/2021/PN Pin
Tanggal 28 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ST. HADINDA, SH
2.ASRIANA, SH.
Terdakwa:
RAMLI alias ALLE alias BAPAK HIKMAH bin MUH. ALI
900
    • Mobil Drum Truck Hino Warna Hijau DD 8277 LY Beserta STNK

    Dikembalikan kepada AGUNG alias AGUNG bin ANDOSENG.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);