Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 373/Pdt.P/2022/PN Mks
Tanggal 17 Nopember 2022 — Pemohon:
IRENE AMDRECIA YAPARI
115
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengizinkan Pemohon untuk untuk menambahkan nama dibelakang Pemohon dari nama IRENE ANDRECIA menjadi IRENE ANDRECIA YAPARI;
    3. Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 130.000,- (Seratus tiga puluh ribu rupiah);