Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN BARABAI Nomor 67/Pid.Sus/2022/PN Brb
Tanggal 14 Juli 2022 —
Terdakwa:
ANDREYANOOR Bin RUSNI
6111
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANDREYANOOR bin RUSNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan

    Terdakwa:
    ANDREYANOOR Bin RUSNI