Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 09-04-2022
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 5954/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
455
  • Samsuih) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dedeh Andriyatmi binti Damiri) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 595000,- ( lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);