Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2016 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN BOYOLALI Nomor -43/Pdt.P/2014/PN Byl
Tanggal 29 Oktober 2014 — -DANAR WIHARTI
547
  • Menetapkan Pemohon (Danar Wiharti) adalah orang tua dari anak-anak bernama:- PRANEDHYA BINTANG ATLANTIC, lahir di Klaten pada tanggal 17 September 2002 sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran 9964/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klaten tertanggal 9 Oktober 2002;- RADITYA ANDROMEIDA lahir di Boyolali pada tanggal 28 April 2011 sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran No. 3309-LT-15032012-0001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan
    Menetapkan bahwa anak yang bernama :- Pranedhya Bintang Atlantic dan Raditya Andromeida adalah belum dewasa;4. Memberikan ijin kepada Pemohon (DANAR WIHARTI) untuk menjual sebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik No. 2149 luas tanah + 233 m2 yang terletak di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar atas nama 1. Danar Wiharti, 2. Pranedhya Bintang Atlantic, 3. Raditya Andromeida;5.
    RADITYA ANDROMEIDA lahir di Boyolali pada tanggal 28 April2011 sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran No. 3309LT150320120001 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali tertanggal 15Maret 2012;e Bahwa suami pemohon (BAYU PRASETYO) telah meninggal dunia diRumah pada tanggal 25 Pebruari 2011 berdasarkan Surat KematianNo. 474.3/04/II/2011 dikeluarkan oleh Kepala Desa Guwokajen SawitBoyolali tertanggal 24 Pebruari 2014;e Bahwa almarhum (BAYU PRASETYO) suami
    Raditya Andromeida;e Bahwa pemohon bermaksud menjual sebidang tanah pekarangan untukmodal usaha dan biaya hidup anakanak;e Bahwa anak pemohon yang bernama Raditya Andromeida belumdewasa masih dalam status anak dan atau dibawah umur maka secarahukum dan menurut aturan hukum belum dapat/belum diijinkan untukmelakukan perbuatan hukum sendiri dan oleh karenanya sangatlahdiperlukan adanya seorang wali;e Bahwa Pemohon (Danar Wiharti) adalah istri almarhum Bayu Prasetyoyang juga sekaligus sebagai ibu kandung
    RADITYA ANDROMEIDA lahir di Boyolali pada tanggal 28 April2011 sebagaimana tercatat di Kutipan Akta Kelahiran No. 3309LT150320120001 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Boyolali tertanggal15 Maret 2012;Yang belum dicabut kekuasaannya sebagai orang tua;3. Menetapkan bahwa anak yang bernama :Raditya Andromeida, Pranedhya Bintang AtlanticBelum dewasa;4.
    Danar Wiharti, 2.Pranedhya Bintang Atlantic, 3 Raditya Andromeida;5.
    Menetapkan bahwa anak yang bernama :e Pranedhya Bintang Atlantic dan Raditya Andromeida adalah belumdewasa;4. Memberikan ijin kepada Pemohon (DANAR WIHARTI) untuk menjualsebidang tanah pekarangan Sertifikat Hak Milik No. 2149 luas tanah +233 m2 yang terletak di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu,Kabupaten Karanganyar atas nama 1. Danar Wiharti, 2. PranedhyaBintang Atlantic, 3. Raditya Andromeida;5.
Register : 27-07-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PA BENGKALIS Nomor 315/Pdt.G/2020/PA.Bkls
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
486
  • Bengkalis dan telah dijual oleh Marizon kepadaTERGUGAT dengan bukti Jual Beli yang ditandatangani oleh KepalaDesa Buluh Manis pada tanggal 26 Agustus 2019, dengan batasbatassebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mariana 80 Meter Sebelah Timur berbatas dengan tanah Marizon 276 Meter Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Ladang 62 Meter Sebelah Barat berbatas dengan tanah Andromeida 290 Meter10. (41) Sebidang tanah dengan dengan luas 20.064 M2, yangterletak di KABUPATEN BENGKALIS, berdasarkan
    Surat PernyataanGanti Kerugian Atas Tanah No.Reg : 100/TP/129/2019 tanggal 11September 2019 atas nama Andromeida yang di tandatangani olehCamat Bathin Solapan Kab.
    Akta Perdamaian Perkara No. 315/Pdt.G/2020/PA BkIs.Kepala Desa Buluh Manis pada tanggal 26 Agustus 2019, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mariana 49 Meter Sebelah Timur berbatas dengan tanah Andromeida 322 Meter Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Ladang 68 Meter Sebelah Barat berbatas dengan tanah Ediso 337 Meter12. (43) Sebidang tanah dengan dengan luas 20.081 M2, yangterletak di KABUPATEN BENGKALIS, berdasarkan Surat PernyataanGanti Kerugian Atas Tanah No.Reg
    : 144/TP/129/2019 tanggal 11September 2019 atas nama Andromeida yang di tandatangani olehCamat Bathin Solapan Kab.
    Bengkalis dan telah dijual oleh Andromeidakepada TERGUGAT dengan bukti Jual Beli yang ditandatangani olehKepala Desa Buluh Manis pada tanggal 26 Agustus 2019, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah Mariana 75 Meter Sebelah Timur berbatas dengan tanah Marizon 290 Meter Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Ladang 60 Meter Sebelah Barat berbatas dengan tanah Andromeida 305 Meter13. (44) Sebidang tanah dengan dengan luas 20.062 M2, yangterletak di KABUPATEN BENGKALIS,
Register : 05-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 5985/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 19 Nopember 2019 —
99
  • Andromeida Putra Ardita, lakilaki, lahir di Bogor, 03 Oktober 2013;d. Aretha Deandra Putri, perempuan, lahir di Bogor, 23 Desember2016;4. Bahwa antara Penggugat dengan Tergugat di dalam membina rumahtangga awalnya rukun dan harmonis, akan tetapi sejak bulan September2013 keadaan rumah tangga Penggugat dengan Tergugat mulai goyah dantidak harmonis lagi serta terjadi perselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus disebabkan karena :a.