Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan PA CIMAHI Nomor 600/Pdt.G/2020/PA.Cmi
Tanggal 14 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
208
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Zevi Priyana bin Ade Dadang S) kepada Penggugat (Dwi Andystie Setiawan binti Andang Setiawan)
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.326.000,- (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah)