Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ANFITO TRIHARDOYO Alias FITO Bin AJI SIR HANDOYO Alm
3 — 3
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Anfito Trihardoyo Alias Fito Bin Aji Sir Handoyo (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari atas perintah Hakim karena
Terdakwa:
ANFITO TRIHARDOYO Alias FITO Bin AJI SIR HANDOYO Alm
14 — 12
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ANFITO ALTIKO BIN ANTONI ) dengan pemohon II (MELIA PESI PUTRI BINTI PELU PESI ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 2022 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat