Ditemukan 4 data
LISA RUSKAWANI
17 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perubahan nama anak Pemohon dari Angeline Keiko Wicaksono menjadi Angeline Keiko ;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan nama anak pemohon pada Akte kelahiran anak Pemohon Nomor 3310-LT-14092018-0019 yang telah berkekuatan hukum tetap
ANGELINE
10 — 0
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama GOH di belakang nama Pemohon yang semula bernama ANGELINE sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 2954/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 18 Nopember 1998 sehingga menjadi : ANGELINE GOH ;
- Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan ,seterimanya Salinan dari Penetapan
IDAH BINTI KARWI
13 — 5
Menetapkan :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 335/PPN/KI-CS-BTM/2005, atas nama ANGELINE yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 12 Agustus 2005 dari yang semula bernama ANGELINE ditambah
Tiolina Sinabang
18 — 8
Kelahiran, No : 12712/KU-CS-BTM/2014, tanggal 2 September 2014, atas nama GESSELS ANGELIN, tidak sesuai dengan penulisan nama anak Pemohon yang tercantum dalam Surat Pernyataan, tanggal 5 Mei 2020, atas nama GISEL ANGELINE ;
3. Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 12712/KU-CS-BTM/2014, tanggal 2 September 2014, atas nama GESSELS ANGELIN tersebut dari semula tertulis GESSELS ANGELIN menjadi tertulis GISEL ANGELINE