Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN KLATEN Nomor 68/Pdt.P/2023/PN Kln
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
LISA RUSKAWANI
174
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan perubahan nama anak Pemohon dari Angeline Keiko Wicaksono menjadi Angeline Keiko ;
    3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan nama anak pemohon pada Akte kelahiran anak Pemohon Nomor 3310-LT-14092018-0019 yang telah berkekuatan hukum tetap
Register : 24-04-2018 — Putus : 04-05-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 254/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2018 — Pemohon:
ANGELINE
100
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama GOH di belakang nama Pemohon yang semula bernama ANGELINE sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 2954/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 18 Nopember 1998 sehingga menjadi : ANGELINE GOH ;
  • Memerintahkan Pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Medan untuk Golongan Warga Negara Indonesia di Medan ,seterimanya Salinan dari Penetapan
Register : 01-08-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1025/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 7 Agustus 2019 — Pemohon:
IDAH BINTI KARWI
135
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Menambah nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 335/PPN/KI-CS-BTM/2005, atas nama ANGELINE yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Batam, tanggal 12 Agustus 2005 dari yang semula bernama ANGELINE ditambah
Register : 05-05-2020 — Putus : 02-06-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN BATAM Nomor 483/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 2 Juni 2020 — Pemohon:
Tiolina Sinabang
188
  • Kelahiran, No : 12712/KU-CS-BTM/2014, tanggal 2 September 2014, atas nama GESSELS ANGELIN, tidak sesuai dengan penulisan nama anak Pemohon yang tercantum dalam Surat Pernyataan, tanggal 5 Mei 2020, atas nama GISEL ANGELINE ;

    3. Membetulkan penulisan nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran, No : 12712/KU-CS-BTM/2014, tanggal 2 September 2014, atas nama GESSELS ANGELIN tersebut dari semula tertulis GESSELS ANGELIN menjadi tertulis GISEL ANGELINE