Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 28-10-2023
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 89/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Tim
Tanggal 26 September 2023 — Henny Angganawati
Tergugat:
1.Betty Grace Pohan
2.Arnold Hadikrishna Hutahayan
3.Bismark Hutahayan
150
  • Henny Angganawati.

    4. Menyatakan sita jaminan yang telah diletakkan berdasarkan Penetapan Sita Jaminan Nomor 447/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim tertanggal 19 Januari 2023 juncto Berita Acara Sita Jaminan No. 01/CB/2023/PN.JKT.TIM jo No. 447/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Tim tertanggal 31 Januari 2023 atas sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No. 04243/Susukan, yang terletak dan setempat dikenal dengan Jalan Suci Rt. 008/06, Kav.

    Henny Angganawati (Pelawan), diperintahkan untuk diangkat atau dicabut;

    5. Memerintahkan Terlawan I, Terlawan II, dan Terlawan III untuk taat dan terhadap putusan ini.

    6. Menghukum Para Terlawan untuk untuk membayar biaya perkara biaya yang timbul dalam perkara ini yang berjumlah Rp. 1.406.000,- (satu juta empat ratus enam ribu rupiah) ;

    Henny Angganawati
    Tergugat:
    1.Betty Grace Pohan
    2.Arnold Hadikrishna Hutahayan
    3.Bismark Hutahayan
Register : 13-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 691/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 4 Juli 2024 — Henny Angganawati
Turut Terbanding/Tergugat II : Arnold Hadikrishna Hutahayan
Turut Terbanding/Tergugat III : Bismark Hutahayan
118
  • Henny Angganawati
    Turut Terbanding/Tergugat II : Arnold Hadikrishna Hutahayan
    Turut Terbanding/Tergugat III : Bismark Hutahayan
Register : 01-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 08-01-2020
Putusan PA KARAWANG Nomor 550/Pdt.G/2017/PA.Krw
Tanggal 17 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Ato Susanto bin Karta Asmaja) terhadap Penggugat (Anggi Angganawati binti Tato Sugiarto) ;

    4. Memerintahkan