Ditemukan 1 data
6 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rasid bin Badul) terhadap Penggugat (Nur Anggeraiyani binti Mansyah);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah sejumlah Rp1.521.000,00 (satu juta lima ratus dua puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat selama masa iddah;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan Mutah berupa uang sejumlah Rp6.085.000,00 (enam juta delapan puluh lima ribu rupiah) kepada Penggugat;
- Menetapkan Penggugat (Nur Anggeraiyani binti Mansyah) sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Khadzim Amar bin Rasid dan Yumna Azalea binti Rasid ada pada Penggugat sebagai ibu kandungnya;
- Menghukum kepada Penggugat untuk memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan berkumpul dengan anak Penggugat dan Tergugat yang