Ditemukan 2 data
ANGGERELLA SIMBOLON
42 — 11
Pemohon:
ANGGERELLA SIMBOLON
ANGGERELLA SIMBOLON
49 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Perkawinan dengan tertulis ANGGRELLA SIMBOLON menjadi ANGGERELLA SIMBOLON.
Pemohon:
ANGGERELLA SIMBOLONPENETAPANNomor 20/Pdt.P/2020/ PN ThtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadiliPerkara Perdata Permohonan pada Pengadilan Tingkat Pertama, yangdilakukan dengan Hakim Tunggal telah memberikan Penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan :Anggerella Simbolon Bertempat tinggal di Jalan Sudirman No.363 KelurahanSri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi,dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepadaRadinal Hutagalung, SH Advokat
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah namaPemohon sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Perkawinan dengantertulis ANGGRELLA SIMBOLON menjadi ANGGERELLA SIMBOLON.3. Mewajibkan pemohon untuk melaporkan perubahan namatersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambatHal 2 dari 11 hal Penetapan No.20/Pdt.P/2020/PN Tbt30 (Tiga Puluh) Hari sejak diterima Penetapan dari Pengadilan NegeriTebing Tinggi.4.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 1272045805870005atas nama Anggerella Simbolon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi, yang telah dinazegelen dan diberimeterai secukupnya kemudian diberi tanda DUKtl.............cccceeeeeeeeeeee een ees P1;2.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 1276LT310120200007, atas nama Anggerella Simbolon yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan pencatatan sipil pada tanggal 31 Januari 2020 yangtelah dinazegelen dan diberi meterai ssecukupnya kemudian diberi tanda3.
Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohonsebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Perkawinan dengan tertulisANGGRELLA SIMBOLON menjadi ANGGERELLA SIMBOLON.3. Mewajibkan pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebutkepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 30 (TigaPuluh) Hari sejak diterima Penetapan dari Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.4.