Ditemukan 2 data
10 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Prama Anggratama bin Ir.
39 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menetapkan anak Penggugat dengan Tergugat bernama Kimora Laetitia Anggratama, perempuan, lahir di Tangerang Selatan, 17 Juli 2014, berada dalam pengasuhan Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan ketentuan Penggugat atau pihak lainnya tidak boleh menghalangi Tergugat untuk bertemu dan menyalurkan