Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 1575/Pdt.P/2024/PA.Sby
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2225
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menunjuk Pemohon (Nita Anggrehini binti Sawidji Joko Santoso) sebagai wali dari anak yang bernama Azkia Clarissa Siswanto binti Hari Siswanto);
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).