Register : 16-05-2016 — Putus : 13-07-2016 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 886/Pdt.G/2016/PA.Ckr Tanggal 13 Juli 2016 — Penggugat melawan Tergugat
13 — 3
Romli, ) terhadap Penggugat (Destari Tri Anggriasari Binti Amsari ) ; - 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cikarang untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah Berkekuatan Hukum Tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, guna dicatat dalam register yang disediakan untuk itu ; - 5.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cikarang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Cerai Gugat pada tingkat pertama Majelis Hakim dalam sidangtelah menjatuhkan putusan dengan pihakpihak antara :Destari Tri Anggriasari Binti AmMsari, Tempat Tanggal Lahir, Bekasi, 06Desember 1992, Umur 23 tahun, Agama Islam, PekerjaanKaryawan Swasta, Pendidikan D3, Bertempat Kediaman a.n.Ibu Rosidah (orangtua) di Kampung Mekarsari TengahRT.003 RW.013, Desa Mekarsari, Kecamatan TambunSelatan
Romli) terhadap Penggugat (Destari Tri Anggriasari Binti Amsari);3. Memerintahkan Panitera untuk menyampaikan salinan putusan perkaraini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada PPN KUA Kecamatantempat tinggal dan tempat pernikahan Penggugat dan Tergugatdilangsungkan;4.
Romli) terhadap Penggugat (Destari Tri Anggriasari Binti Amsari) ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Cikarang untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanTambun Selatan Kabupaten Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi untuk dicatatdalam register yang disediakan untuk itu;5.