Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 48/Pdt.P/2018/PN Sgr
Tanggal 3 April 2018 — Pemohon:
Juliana Angko Wijaya
1316
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari JULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANA ANGKOWIDIYA berdasarkan Akta Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa No. 131/1959, Jo. Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.
    C2-219 HT.02.01-Th. 1990, tentang Izin merubah nama yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 1990;
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatatkan dalam register yang disediakan untuk itu Penetapan Perubahan Nama Pemohon dari JULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANA ANGKOWIDIYA ;
  • Membebankan seluruhn biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    C2219 HT.02.01 Th.1990, Pemohon telah diberikan izinuntuk merubah nama dari ANG, MEE LIN, Lahir di Singaraja padatanggal 3 Juli 1943 ( Akte No. 131/1959 ) merubah nama keluarga ANGmenjadi ANGKOWIJAYA dan Nama kecil Mee Lin menjadi Juliana ,sehingga Pemohon seterusnya bernama JULIANA ANGKOWILJAYA : ,yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 1990; Bahwa dalam perkembangannya Pemohon sering mengalami sakitsehingga berdasarkan kepercayaan Pemohon, Pemohon perluperubahan nama; Bahwa Pemohon ingin
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohondari JULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANNA ANGKOWIDIYAHalaman 2 dari 12 Penetapan Nomor 48/Padt.P/2018/PN.Sgrberdasarkan Akte Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa No.131/1959,Jo. Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No.C2219 HT.02.01 Th.1990, tentang izin merubah nama, yangditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 1990;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk mencatatkan dalamregister yang disediakan untuk itu Penetapan Perubahan NamaPemohon dari JULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANNAANGKOWIDIYA;4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dariJULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANNA ANGKOWIDIYAberdasarkan Akte Tjatatan Sipil Golongan Tionghoa No.131/1959, Jo.Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2219HT.02.01 Th.1990, tentang izin merubah nama, yang ditetapkan diJakarta pada tanggal 30 Januari 1990;3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Buleleng untuk mencatatkan dalam register yangdisediakan untuk itu.
    Penetapan Perubahan Nama Pemohon dariJULIANA ANGKOWIJAYA menjadi JULIANNA ANGKOWIDIYA;4.