Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 07-04-2021
Putusan PTA BANTEN Nomor 23/Pdt.G/2021/PTA.Btn
Tanggal 7 April 2021 — Pembanding/Tergugat : ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA Diwakili Oleh : ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA
Terbanding/Penggugat : ACMAD FAUZI bin K.H. ACHMAD SJAICHU
7528
  • Pembanding/Tergugat : ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA Diwakili Oleh : ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA
    Terbanding/Penggugat : ACMAD FAUZI bin K.H. ACHMAD SJAICHU
    ve = * ah oe tr a a DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Banten yang memeriksa mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat banding, dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :EVIS ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA, umur 39 tahun, Ibu RumahTangga, Warga Negara Indonesia, Islam, bertempat tinggal di Kampung.Ciruji Rt. 002/Rw. 01, Nomor. 39, Desa Ciruji, Kecamatan. Banjarsari,Kabupaten.
    Memberi ijin kepada Pemohon Konvensi (ACMAD FAUZI bin K.H.ACHMAD SJAICHU) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap TermohonKonvensi (EUIS ANGLECA PUSFHADEWI binti H. SUJANA) di hadapansidang Pengadilan Agama Rangkasbitung pada waktu yang akan ditentukankemudian;3. Menghukum kepada Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuktunduk dan taat terhadap isi Kesepakatan Bersama, yang dibuat olehPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi, tertanggal 14 Agustus 2020;4.
Register : 09-03-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PA RANGKAS BITUNG Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.Rks
Tanggal 26 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
538
  • ACHMAD SJAICHU) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon Konvensi ( EUIS ANGLECA PUSFHADEWI Binti H. SUJANA ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Rangkasbitung pada waktu yang akan ditentukan kemudian

    3.Menghukum kepada Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi untuk tunduk terhadap isi kesepakatan bersama yang di buat oleh Pemohon dan Termohon pada tanggal 14 Agustus 2020

    4. Menolak permohonan Pemohon Konvensi untuk selainnya.

    Transfer uang sejumlah Rp. 2.906.714, dari rekening IslamHamidiyah Sjaichu kepada rekening Euis Angleca Pusfhadewi,tertanggal 31 Januari 2020;b. Transfer uang sejumlah Rp. 5.000.000, dari rekening IslamHamidiyah Sjaichu kepada rekening Euis Angleca Pusfhadewi,tertanggal 27 Februari 2020;c. Transfer uang sejumlah Rp. 2.000.000, dari rekening IslamHamidiyah Sjaichu kepada rekening Euis Angleca Pusfhadewi,tertanggal 30 Maret 2020;d.
    Transfer uang sejumlah Rp. 6.000.000, dari rekening IslamHamidiyah Sjaichu kepada rekening Euis Angleca Pusfhadewi,tertanggal 30 April 2020;e.
    Transfer uang sejumlah Rp. 6.000.000, dari rekening IslamHamidiyah Sjaichu kepada rekening Euis Angleca Pusfhadewi,tertanggal 26 Mei 2020;Bukti tersebut telah dinazegelen dan bermeterai cukup, dan telahdicocokkan dengan aslinya, kemudian diberi tanda P.5;6.sebesar Rp. 27.500.000, (dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),Fotokopi Surat Pernyataan dan Tanda Terima sejumlah uangyang diserahkan oleh Ibu KAKAK P kepada Elvi Ekawati, untukpembayaran angsuran mobil Honda Freed bulan Oktober 2018 sampaibulan