Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA CIBINONG Nomor 2189/Pdt.G/2021/PA.Cbn
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • SAKSI 1, memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal Penggugat dan Tergugat dan memiliki hubungandengan Penggugat sebagai ayah kandung Penggugat; Bahwa, Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri telahdikaruniai 1 orang anak yang bernama Anyelir Ketut Anglika Putri; Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyarukun dan harmonis, akan tetapi kurang lebih sejak awal nikah, sudahtidak rukun lagi sering terjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa
    SAKSI 2, memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal Penggugat dan Tergugat dan memiliki hubungandengan Penggugat sebagai adik kandung Penggugat; Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah pasangan suami istri yangtelah menikah dan selama pernikahan Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai 1 orang anak yang bernama Anyelir Ketut Anglika Putri; Bahwa, keadaan rumah tangga Penggugat dan Tergugat pada awalnyarukun dan harmonis, akan tetapi kurang lebih sejak tahun Januari tahun2009
Register : 16-06-2020 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Cikarang Nomor 121/Pdt.G/2020/PN Ckr
Tanggal 30 Maret 2021 — Penggugat:
1.R. Astri Nurhendriani
2.Leonardus Andhika Widjaja
Tergugat:
1.Kejaksaan Negeri Cikarang Cq Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Cq. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
2.PT Showa Indonesia Manufacturing
3.PT Bank Central Asia Tbk., Kantor Cabang Pembantu Soepomo
4.PT Citibank Cabang Pondok Indah
145221
  • adalah satusatunya ahiwaris yang sah menurut hukum dari Alm Hendra;PenggugatIl menurut keterangannya adalah anak dariAlmarhumah Lucia Roosmiyati S (Alm Lucia) yangmewakili juga Lucia Anglika Widjaja yang mendalilkanbahwa PenggugatlIl adalah satusatunya ahli waris yangsah menurut hukum dari Alm Lucia;Berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor355/Pid.Sus/2017/PT.Bdg tertanggal 23 Januari 2013(Putusan Pengadilan Tinggi), Alm Hendra telah diputusbersalah melakukan tindak pidana perbarengan