Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2018 — Putus : 12-04-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 67/Pdt.P/2018/PA.Blk
Tanggal 12 April 2018 — Pemohon:
Ramli bin Rabai
1612
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Animaulana binti Ramli untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Manci bin Salombe;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

    Bahwa Pemohon adalah ayah kandung dari Animaulana binti Ramli;1. Bahwa anak Pemohon tersebut masih berumur 14 tahun, 8 bulan yanglahir pada tanggal 10 Juli 2003 atau belum mencapai batas minimal umuruntuk melangsungkan perkawinan sebagaimana yang diatur dalam UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan;2.
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Animaulana binti Ramliuntuk menikah dengan lakilaki bernama Manci bin Salombe.3.
    Fotokopi Akta Kelahiran atas nama Animaulana, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba, buktiyang telah bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, (bukti P.1);2.
    binti Ramliadalah anak Pemohon, dan dari kedua bukti tersebut juga secara materilmenerangkan bahwa Animaulana binti Ramli masih di bawah umur, karena itupermohonan Pemohon patut dinyatakan terbukti;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang telah dipertimbangkan di atas,maka fakta hukum yang ditemukan adalah sebagai berikut: Bahwa Pemohon adalah ayah kandung dari Animaulana binti Ramli; Bahwa anak Pemohon tersebut sekarang berusia 14 tahun 8 bulan; Bahwa anak Pemohon hendak menikah dengan seoranglakilakibernama
    Memberi dispensasi kepada anak Pemohon bernama Animaulana binti Ramliuntuk menikah dengan seorang lakilaki bernama Manci bin Salombe;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 191.000,00(seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatunkan dalam musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Bulukumba pada hari Kamis, tanggal 12 April 2018Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 1439 Hijriyah, oleh: MuhammadNatsir, S.HI., sebagai Ketua Majelis, Muh.