Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA BATAM Nomor 153/Pdt.G/2023/PA.Btm
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • Memberi izin kepada Pemohon (Regi Hariansyah bin Muhamad Yunas) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Anismarwati Nehe binti Masofonada Nehe) dihadapan sidang Pengadilan Agama Batam;
  • Membebankankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbl dlam perkara ini sejumlah Rp. 620.000,00.,-(enam ratus dua puluh ribu rupiah)